Kamis, 11 Agustus 2016

DPP Golkar Tetapkan Ahmadi-Sarkawi Calon Bupati Bener Meriah

REDELONG. Partai Golongan Karya (GOLKAR) resmi mengusung balon Bupati dan wakil Bupati Bener Meriah periode 2017-2022 Ahmadi SE- Tgk Syarkawi sesuai dengan surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar  No. B-506/Golkar/VII/2016, tertanggal 9 agustus 2016.

DPP Golkar bagian Kepala Bidang  Koordinasi Pemenangan Sumatra Utara-Aceh, Andi Sinolinggam. Mengatakan keputusan tersebut sudah disahkan dipusat untuk balon yang diusung Partai Golkar dan diikutsertakan untuk pengesahan melalui keputusan tentang Pemberitahuan Penetapan Pasangan Calon Kepala Daerah Kabupaten Bener Meriah periode 2017-2022 “ benar, keputusan itu tertuang dalam surat keputusan No. B-506/Golkar/VII/2016,” saat konfrensi pers ke awak media melalui sambungan seluler di Bandara Rembele, Bener Meriah, kamis (11/8).

Penetapan Ahmadi SE-Tgk Syarkawi sebagai balon Bupati Bener Meriah, merujuk kepada peraturan  rekrutmen calon kepala daerah yang tertuang dalam Juklak-13/DPP/GOLKAR/XI/2011, yang dilaksanakan melalui beberapa  tahapan yaitu: Tahap Persiapan, Penjaringan Nama Tokoh, Survei Awal, Seleksi Bakal Calon Intenal, Penguatan Elektabilitas.  Survei Kedua, Penguatan Elektabiltas Lanjutan Bakal Calon, Pendaftaran Bakal Calon, Verifikasi Bakal Calon, Penetapan Nominasi Bakal Calon. Serta Survei Akhir, Pemilihan dan Penetapan Calon Terpilih, Penentuan Pasangan Calon dan terakhir Pengesahan Pasangan Calon Kepala Daerah oleh DPP Partai GOLKAR.

Ahmadi yang sebelumnya mengajukan pengunduran diri dari kepengurusan DPD II Partai Golkar Bener Meriah, disebabkan Ketua DPD II Partai Golkar Bener Meriah Rusli M. Saleh berniat kembali menjadi calon incanbent. Setelah keputusan DPP Partai Golkar untuk mengusung Ahmadi sebagai balon bupati Bener Meriah, secara konstituante partai, keputusan mundurnya Ahmadi dinyatakan batal, “sebelumnya kita ingin mendaftar jalur independen, sehari sebelum pendaftaran ke KIP kita dipanggil DPP Partai Golkar untuk menjadi balon Bupati dan Wakil Bupati Bener Meriah,” ungkapnya.

Partai Golkar juga telah menetapkan balon Bupati  untuk 21 kabupaten/kota di Aceh, terkecuali Kota Banda Aceh dan Kota Langsa. Sedangkan, balon Gubernur Aceh  DPP Partai Golkar belum memberikan kepastian terkait pencalonan Gubernur di Aceh.(Muslim Arsani, belajar jadi wartawan)







Tidak ada komentar:

Posting Komentar